PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII
SMK NEGERI 1 SINDANG
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Nomor: 162/PK.03.03/SMKN1.SDG/CADISDIK.WIL.IX
Berdasarkan hasil rapat dewan guru SMK Negeri 1 Sindang yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2026 tentang penetapan kelulusan peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta didik kelas XII SMK Negeri 1 Sindang Tahun Pelajaran 2025/2026 dinyatakan LULUS apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
c. Mengikuti dan menyelesaikan seluruh proses evaluasi pembelajaran;
d. Lulus Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sesuai program keahlian masing-masing. - Penetapan kelulusan peserta didik didasarkan pada hasil rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan seluruh aspek penilaian akademik dan non-akademik.
- Pengumuman kelulusan dapat diakses secara resmi melalui:
- Website sekolah: https://s.id/KelulusanKensasi2026
- Media resmi lainnya yang ditetapkan sekolah
- Peserta didik diharapkan untuk:
a. Tidak melakukan aksi konvoi, corat-coret seragam, atau kegiatan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain;
b. Menjaga ketertiban, keamanan, serta nama baik sekolah;
c. Menggunakan momen kelulusan sebagai awal untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja secara profesional. - Hal-hal teknis terkait pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah akan diinformasikan lebih lanjut melalui wali kelas masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sindang, April 2026
Kepala SMK Negeri 1 Sindang,
ttd.
H. RUDY FATCHURROCHMAN, S.T., M.Pd
NIP. 197101202006041102

