Pengumuman

PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII
SMK NEGERI 1 SINDANG
TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Nomor: 162/PK.03.03/SMKN1.SDG/CADISDIK.WIL.IX


Berdasarkan hasil rapat dewan guru SMK Negeri 1 Sindang yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2026 tentang penetapan kelulusan peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peserta didik kelas XII SMK Negeri 1 Sindang Tahun Pelajaran 2025/2026 dinyatakan LULUS apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
    a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
    b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
    c. Mengikuti dan menyelesaikan seluruh proses evaluasi pembelajaran;
    d. Lulus Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sesuai program keahlian masing-masing.
  2. Penetapan kelulusan peserta didik didasarkan pada hasil rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan seluruh aspek penilaian akademik dan non-akademik.
  3. Pengumuman kelulusan dapat diakses secara resmi melalui:
  4. Peserta didik diharapkan untuk:
    a. Tidak melakukan aksi konvoi, corat-coret seragam, atau kegiatan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain;
    b. Menjaga ketertiban, keamanan, serta nama baik sekolah;
    c. Menggunakan momen kelulusan sebagai awal untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja secara profesional.
  5. Hal-hal teknis terkait pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah akan diinformasikan lebih lanjut melalui wali kelas masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Sindang, April 2026
Kepala SMK Negeri 1 Sindang,

ttd.

H. RUDY FATCHURROCHMAN, S.T., M.Pd
NIP. 197101202006041102